Keluarga Beserta Korban Curanmor Merasa Sakit hati, Kenapa Para Pelaku Penadah Curanmor miliknya Bebas Berkeliaran, Mengapa Tidak di Tangkap Polisi, Ada Apa?

Daftar Isi

 

GARUDA SUMSEL NEWS TV, KETAPANG- Telah terjadi  kehilangan sebuah motor AEROX warna merah dengan nomor polisi KB 6816 GD yang hilang pada bulan Maret 2025 di indutani, tak berselang lama beberapa hari kemudian  seorang pelaku utama bernama Muhammad Ramadan Abidin yang merupakan warga simpang empat Sungai Melayu yang saat ini telaah berhasil diamankan Polisi di Mapolres Ketapang sejak tanggal 18 Maret 2025.


Indra warga Desa Pelang yang tidak lain adalah keluarga korban yang kehilangan motor tersebut sekaligus pengurus dalam urusan tersebut, dia mengungkapkan, mengapa pihak kepolisian Polres Ketapang tidak menangkap penadah atau yang membeli motor curian tersebut, bahkan penadah pertama sudah diberikan surat panggilan yang bernama Abay warga desa Segar wangi dusun Mambuk, ungkap Indra, 26 Mei 2025.


Lanjut, Bahkan pada bulan Maret stelah pelaku utama di tangkap saya langsung datang ke kediaman sipenadah pertama di dusun Mambuk Abay mengaku kepada saya bahwa Motor tersebut telah di jualnya lagi kepada penadah kedua yang bernama Arif warga Pontianak jelas Indra kepada awak Media.


Jadi dalam hal ini, saya berharap sebagai keluarga korban berharap kepada pihak Kepolisian Polres Ketapang yang menangani kasus ini agar benar-benar serius dan segera menangkap para pelaku penadah motor curian tersebut karena mereka saat ini bebas berkeliaran seolah kebal hukum, kami harap pihak Polres Ketapang segera tangkap itu dua orang pelaku tersebut yang bernama Abay dan Arif berserta barang buktinya, agar kami  sebagai korban percaya bahwa hukum bisa di tegakan tanpa Pandang bulu,, tegasnya.


Saat di tanyakan awak media melalui WhatsApp  kepada salah satu oknum penadah pembeli motor curian tersebut yang bernama Arif dia mengakui bahwasanya dia membeli motor AEROX tersebut dari saudara Abay yaitu Lima Juta rupiah ( 5.000.000 ), bahkan penadah ke dua yang bernama Arif dengan congkaknya dia merasa tidak bersalah bahkan dia menentang seolah dia kebal hukum  begitulah gelagatnya saat di tanyakan keberadaan motor tersebut.


Dan diketahui pelaku penadah Ke dua ini yang bernama Arif, dia sering bolak balik Pontianak Ketapang khususnya ke Desa Segar wangi dusun Mambuk, yang menurut informasi warga sekitar dia melakukan bisnis haram yaitu bisnis narkoba jenis sabu-sabu.


Dalam kasus ini di harapkan kepada pihak berwajib atau Polres yang menangani kasus tersebut untuk  dengan segera menangkap para pelaku yang saat ini dengan bebasnya berkeliaran seolah tak bersalah bahkan oknum tersebut dengan bebas menjalankan bisnis haramnya yaitu penjual narkoba jenis sabu yang sangat merusak generasi muda, jadi dalam hal kita berharap kepada pihak Kepolisian tidak ada lagi toleransi tangkap para oknum tersebut agar tidak ada lagi korban lainnya.


Samapai berita ini di tayangkan pihak media masih dalam upaya menanyakan ke pihak berwajib Polres Ketapang atau penyidik yang menangani kasus ini untuk berita selanjutnya. (*)