Desa Prambatan Laksanakan Musdesus Program BPJS Pekerja Rentan di Desa
GARUDA SUMSEL NEWS TV, PALI- Pemerintah desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI, melangsungkan musyawarah desa khusus (musdessus) dalam rangka penetapan penerima manfaat BPJS ketenagakerjaan bagi masyarakat desa.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis 22 mei 2025 di kantor desa Prambatan yang dihadiri oleh Kepala desa Prambatan, BPD PALI, Camat Abab (yang diwakili) dan perangkat pemerintah lainya.
Menurut Armansol Kepala desa Prambatan, program ini bertujuan untuk mensejahterkan masyarakat dalam menjamin kehidupan yang lebih sejahtera.
“Program ini untuk menjamin masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, agar mereka mendapatkan perlindungan kerja dan jaminan sosial,” terangnya.
Diterangkanya lagi, ia berharap program ini bisa meringankan beban masyarakat desanya.
“Program ini menyasar pada masyarakat yang khususnya bekerja sebagai buruh tani, nelayan, pedagang kecil, dan pekerja harian lainya,” tutupnya.