Truk Armada Batu Bara Berkeliaran di Jln Lintas Abab, Diduga Pemicu Kecelakaan Bus Rombongan Pengantin
GARUDA SUMSEL NEWS TV, PALI- Pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, sebuah bus yang mengangkut rombongan pengantin dan besan dari pihak mempelai perempuan mengalami kecelakaan di jalur lintas Desa Karang Agung menuju Desa Prambatan, tepatnya beberapa meter memasuki desa Prambatan.
Menurut keterangan salah satu penumpang, kecelakaan terjadi saat bus berpapasan dengan sebuah truk Hino 300 berwarna hijau daun yang datang dari arah Prambatan. Truk tersebut diduga tengah menuju tambang batu bara di wilayah Tebing Gajah.
Hingga saat ini, belum dapat dipastikan pihak mana yang bersalah dalam insiden tersebut. Namun, akibat kejadian itu, bus yang membawa rombongan pengantin terperosok ke dalam drainase di sisi jalan.
Sopir bus, yang diketahui berinisial JN, menjelaskan bahwa dirinya terpaksa mengarahkan kendaraan ke pinggir jalan untuk menghindari tabrakan langsung.
"Jika saya tidak mengalah ke pinggir, kemungkinan kami akan mengalami kecelakaan adu kambing," jelasnya saat dikonfirmasi di lokasi.
Beruntung dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa, tambahnya.
Diketahui oleh media ini sebelumnya memang, telah ada kesepakatan tertulis antara perwakilan PT. Abani Andalus Energi (AAE) dan PT. Golden Blossom Sumatra (GBS) dengan pemerintah setempat serta masyarakat Kecamatan Abab. Kesepakatan tersebut disaksikan oleh Camat Abab, Kapolsek Penukal Abab, Danramil, LSM PMP, serta perwakilan Ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Grib Jaya.
Dalam berita acara perjanjian yang ditandatangani pada 24 September 2024, pihak perusahaan menyatakan kesediaannya untuk:
1. Mengaktifkan kembali pos jaga di Simpang Empat Desa Prambatan guna mengontrol arus armada pengangkut batubara dan sawit.
2. Melarang armada kosong melintasi pemukiman warga di Desa Prambatan, Karang Agung, Betung Induk, Betung Barat, dan Betung Selatan (wilayah Kecamatan Abab).
3. Menerima konsekuensi jika kesepakatan dilanggar, termasuk kemungkinan aksi penyetopan oleh warga.
Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, warga menilai bahwa PT. Abani Andalus Energi (AAE) telah mengabaikan perjanjian tersebut, yang memicu kekecewaan masyarakat karena kurangnya komitmen dari pihak perusahaan.
Menurut tokoh Pemuda Desa Karang Agung yang mewakili masyarakat desa. Kecam PT AAE terkait pelanggaran Jalur Armada Batu Bara.
Menanggapi kecelakaan bus rombongan pengantin di jalur Desa Karang Agung menuju Prambatan, salah satu tokoh pemuda Karang Agung mengecam keras pihak perusahaan PT AAE yang dinilai telah mengingkari kesepakatan sebelumnya terkait penggunaan jalur desa.
"Kami, masyarakat Desa Karang Agung, sangat resah dengan lalu-lalang armada yang diduga mengangkut batu bara dan melintasi jalan lintas desa Abab. Padahal, mereka sudah memiliki jalur sendiri sesuai perjanjian," tegas Kaisar.
Lebih lanjut, ia menyoroti kebiasaan armada truk yang melaju dalam konvoi dengan kecepatan tinggi saat melewati pemukiman warga.
"Truk-truk ini sering berkompoi dan mengebut tanpa mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan lain. Jika sudah terjadi kecelakaan seperti ini, siapa yang akan bertanggung jawab? Beruntung kali ini tidak ada korban jiwa," ujarnya.
Ia juga menegaskan harapan masyarakat agar pihak perusahaan segera mengambil tindakan tegas terhadap para sopir armada dan mematuhi perjanjian tertulis yang telah disepakati.
"Kami minta perusahaan segera menertibkan seluruh sopir armada dan kembali mematuhi perjanjian. Jika hal ini terus diabaikan, maka jangan salahkan masyarakat jika mereka akhirnya bertindak," pungkasnya.
Terpisah Sudarno Humas PT. AAE Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan:
"Iya..lgi di acara undangan. Baik kando , dri perusahaan PT AAE telah sudah memberikan kan himbauan, larangaan baik secara lisan atau dgn surat kepada sopir, importir mobil batu bara kosong yg melintasi jalan Desa prambatan dan Krang Agung." Tulisnya selasa 14/April. (Red/Tim)