Mobil Angkutan Minyak Ilegal Drilling di duga Milik (By) oknum APH Bebas Dan Leluasa Beraktifitas Di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin
GARUDA SUMSEL NEWS TV, MUBA - Maraknya Aktivitas mobil Angkutan minyak ilegal Driling masih saja terus beroperasi di wilayah Hukum Babat Toman kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Pada Jumaat (23/08/24).
Tim Awak Media Dari Organisasi DPC PWRI Muba kroscek kelapangan, melihat adanya aktivitas Angkutan Minyak Ilegal Driling Salah satunya ialah mobil Truk yang Berwarna orange yang Berplat Nomor Polisi BG 8034 BB sedang mengangkut Minyak dari hasil Penyulingan milik (AN) di wilayah Muba.
Sopir Angkutan Minyak Saat Di Bincangi tim awak media (X) menjelaskan, "saya Hanya sopir pak, untuk pemilik minyak anggota (APH) yang bernama ( BY ) Silahkan Bapak Konfirmasi kepada Mereka untuk lebih jelas,” ucapnya.
Saat Tim awak Media mengkonfirmasi pemilik Minyak yang berinisial (BY) Melalui via WhatsApp yang bernomor +62 878-xxx - xxx .Menjelaskan, “Ia pak Mobil Kita Tidak Banyak Hanya Beberapa,” Ungkapnya.
Terpisah, Saat tim Awak Media Meminta Konfirmasi kepada Kasat Reskrim Akp Bondan Try Hoetomo STrk Tidak Ada Jawaban Hingga berita ini di terbitkan.
Hal ini di Harapkan kepada pihak penegak hukum Bapak Panglima TNI, Bapak Kapolres Muba, Bapak Kapolda Sumsel, Dan Bapak Kapolri untuk menindak tegas angkutan Minyak Ilegal Driling Yang Bebas Dan Leluasa Mengangkut Minyak Ilegal di wilayah kabupaten Musi Banyuasin.(Tim)