Masyarakat Lingkar Tambang Bersama KOBARA Lakukan Aksi Damai Di PT.AR Martabe Batangtoru

Daftar Isi

 


GARUDA NEWS TV, TAPANULI SELATAN|

Pelaksanaan aksi unjuk rasa yg dilakukan oleh masyarakat lingkar tambang bersama dengan koperasi batangtoru raya (KOBARA) pada hari rabu 20 Desember 2023 tepatnya di kelurahan Aek pining kec.batangtoru didepan pintu gerbang tambang martabe berlangsung dengan damai dan kondusif.


Agussalim martua SH ketua KOBARA dan sekaligus sebagai kordinator aksi masyarakat lingkar tambang mengucapkan terimaksih kepada bapak kompol rahman takdir harahap selaku waka polres tapsel dan bapak budi selaku passi intel korem kawal samudra yang sudah bersedia menjadi mediator antara kami masyarakat lingkar tambang dengan perusahaan PT AR.



Hari ini aksi yang kami lakukan adalah bukti keberatan kami kepada perusahaan PT.AR terkait deviden dan amdal TMF juga TSF,, Deviden itu berasal dari PT.AR untuk itu kami datang ke PT AR untuk mempertanyakan hal tersebut, karna kami sebagai masyarakat lingkar tambang tidak pernah lagi menerima yang yang namanya deviden,, padahal dulunya pernah kami terima dalam bentuk sembako bangunan fasilitas umum dan uang tunai kepada mahasiswa dan pelajar.



Oleh karna itu kami melakukan aksi damai ini, namun sangat di sayangkan pihak PT.AR tidak memberikan jawaban yang memuaskan pada kami masyarakat lingkar tambang, karna jawaban yang di buat oleh PT.AR secara tertulis yang kami minta, tidak terperinci dengan jelas berapa yang di storkan ke PT.ANA atau pemerintah.


Sementara pemerintah kabupaten tapanuli selatan sendiri sampai saat ini tidak pernah mengatakan dana deviden sudah di bagikan ke masyarakat lingkar tambang yang 15 desa, padahal 40 persen dana tersebut di khususkan untuk untuk masyarakat sekitar tambang yang 15 desa, PT.AR hanya menjawaba sudah di storkan, berdasarkan hal tersebut kami menduga ada kong kalikong di dalam deviden ini,ucap Agus saat orasinya.



Untuk itu kami tetap akan melakukan aksi damai berikutnya sampai semua terjawab dengan jelas dan terperinci,karena menurut masyarakat adanya Deviden dikarenakan adanya tambang PT AR dan akibat dari dampak aktivitas perusahaan tersebut masyarakat lingkar tambanglah yg merasakan akibatnya. Kami akan buka tabir ini terlepas bagaimana pun caranya dan kami akan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku, sementara untuk TMF pihak PT.AR mengatakan ijin mereka belum keluar tapi lahan untuk di jadikan tempat TMF tersebut terus di kerjakan,hasil pantauan kami di lapangan dan keterangan beberapa karyawan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan sedang bekerja untuk lahan TMF tersebut.



Belum lagi kerusakan lingkungan yang di timbulkan, akan terjadi pencemaran khususnya air yang mengalir kedaerah desa sumuran dan desa batu hula, bahkan habitat hewan juga akan terganggu, namun aktifitas pengerjaan terus dilakukan oleh pihak perusahaan walaupun ijin belum keluar.

Dari sini masyarakat menduga ada kong kalikong dalam pengurusan ijin tersebut, kenapa bisa di kerjakan sementara ijin belum keluar atau masih dalam bentuk draf.



Begitu juga dengan TSF yang sepengetahuan kami sudah di luar kapasitas daya tampungnya,yg dulunya masyarakat ketahui ketinggiannya 360, namun saat ini sudah lebih dan menurut keterangan dari pihak perusahaan sudah ditambah dan di setujui oleh pihak pemerintah.itupun setelah aksi ini terjadi baru lah perusahaan bilang ada penambahan ketinggian dan sudah ada ijin, kalau aksi ini tidak terjadi berarti pihak masyarakat tidak akan mengetahui bahwasannya ketinggian TSF sudah berubah dan bertambah, padahal pada saat pembuatan ijin yang pertama ada sosialisasinya dan diketahui oleh masyarakat,sekarang ada penambahan ketinggian tidak ada sosialisasi nya jadi wajar saja kita sebagai masyarakat was was terkait TSF tersebut.



Karna tampungan TSF adalah lumpur sisa hasil pengolahan pabrik emas, yang sewaktu waktu bisa saja terjadi luapan lumpur dan kami sebagai masyarakat yang menanggung nya, karna kami di bawah TSF tersebut, Untuk itu kami sebagai masyarakat lingkar tambang akan tetap melakukan aksi damai lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar, sampai kami mendapatkan apa yang sudah menjadi hak kami di masyarakat lingkar tambang ini, tutup Agus.(Musrali nasution/tim)